BEM UBT Tolak Sosialisasi Rekrutmen Tenaga Kerja PT Phoenix Resources Internasional, Ini Alasannya

0
3169
Perwakilan mahasiswa melakukan negosisasi untuk penyampaian aksi penolakan campus hiring PT Phoenix Resources Internasional di Kampus Universitas Borneo Tarakan, pagi tadi.

TARAKAN – Sosialisasi rekrutmen tenaga kerja PT Phoenix Resources Internasional (PRI) di kampus Universitas Borneo Tarakan mendapat penolakan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Borneo Tarakan melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan “Campus Hiring” yang dilaksanakan, Jumat 15 September 2023, pagi tadi.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Borneo Tarakan, Dicky Nur Alam mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian mendalam terhadap aktivitas PT Phoenix Resources Internasional dalam upaya pembangunan pabrik pulp di wilayah Juata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dia menegaskan, PT Phoenix Resources Internasional seharusnya lebih transparan dalam upaya aktivitas investasi.

“PT Phoenix Resources Internasional harus memastikan keberadaannya mematuhi komitmen bebas deforestasi. Secara riset yang telah dilakukan sejumlah NGO  menunjukkan bahaya deforestasi baru yang akan terjadi di Kalimantan Utara atas keberadaan perusahaan pabrik pulp ini,” ungkapnya kepada Infoindo.id.

Tak hanya itu, kata Dicky sapaan akrabnya, beberapa poin tuntutan yang juga disampaikan dalam aksi penolakan sosialisasi “Campus Hiring” PT Phoenix Resources Internasional di kampus Universitas Borneio Tarakan. Dia menyebutkan, ada 5 poin lainnya yang juga menjadi catatan penting dalam aksi penolakannya.

Aksi penolakan campus hiring yang diselenggarakan PT Phoenix Resources Internasional di Kampus Universitas Borneo Tarakan, pagi tadi.

Dalam hal transparansi, lanjut Dicky, PT Phoenix Resources Internasional seharusnya mempublikasikan pemilik atau penerima manfaat utama dari industri pabrik pulp tersebut. Selain itu, PT Phoenix Resources International harus mempublikasikan informasi yang kredibel mengenai rencana kapasitas pabrik pulp, kebutuhan kayu tahunan, dan rencana pasokan kayu jangka panjang milik mereka.

“Penerima manfaat harus diketahui untuk memastikan pertanggungjawaban atas dampak negatif apapun dari pembangunan dan beroperasi pabrik mereka. Kami mendesak PT PRI transparan untuk menerangkan konsesi lahan produksi dan menyebutkan perusahaan pemasok bahan baku kayu produksi bubur kertasnya,” jelasnya.

Ditambahkan pula, Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Borneo Tarakan, Fadhil Qobus menuturkan, pihaknya meminta komitmen perusahaan untuk menjamin pemenuhan hak pekerja PT Phoenix Resources Internasiol, termasuk pekerja yang saat ini melaksanakan pembangunan pabrik pulp yang berada di dalam naungan PT Tarakan Chip Mill. Selain itu, tuntutan lainnya yakni, meminta PT Phoenix Resources Internasional mempublikasi data tenaga kerja asing yang terlah direkrut sejak awal pembangunan pabrik pulp berlangsung.

“Kami tidak ingin terjadi kesenjangan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal dalam jaminan mendapatkan hak-haknya. Sejauh ini perusahaan juga tidak transparan upaya rekrutmen tenaga kerja asing sejak mereka beroperasi,” tutupnya. (bar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here