Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan

0
891
Diduga salah satu pegawai KSOP Kelas III Tarakan terlibat pungli.

TARAKAN – Kabar mengejutkan terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai KSOP Kelas III Tarakan mencuat. Hal ini ditandai dengan kedatangan Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim sekitar pukul 19.21 Wita, malam tadi ke kantor KSOP.

Saat sampai di lokasi, Kombes Pol Hendy sempat menyapa awak media yang sedang menunggu di sekitar kantor KSOP Kelas III Tarakan sebelum masuk ke dalam gedung.

“Apa kabar teman-teman, sebentar saya masuk dulu, nanti ya,” ucapnya sembari  menuju ke sebelah kanan gedung dan masuk melalui pintu bagian belakang.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan masuk ke kantor KSOP.

Sekitar 1 jam sejak kedatangan Kombes Pol  Hendy, beberapa orang yang diduga pegawai KSOP keluar dari pintu dan langsung masuk ke dalam mobil putih yang sudah disiapkan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kaltara. Mobil tersebut langsung meninggalkan kantor KSOP.

Sekira pukul 20.30 Wita, beberapa petugas dari Polda Kaltara juga tampak keluar dari gedung dengan membawa satu kotak yang diduga berisi dokumen barang bukti yang diamankan.

Pukul 20.42 Wita, Hendy akhirnya keluar dari gedung KSOP Kelas III Tarakan. Awak media pun mencoba mengkonfirmasi adanya dugaan OTT terhadap pegawai KSOP.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Untuk detail belum bisa dijelaskan karena masih proses pemeriksaan. Yang jelas kita bawa tiga orang, nanti akan dalami perannya masing-masing, simpan keterangan dan barang buktinya yang ada,” ujarnya.

Tiga orang pegawai KSOP yang dibawa tim Ditreskrimsus akan diperiksa di Kantor Direktorat Pam Obvit Polda Kaltara. Ketika ditanya mengenai kasus apa, pihaknya hanya menjelaskan singkat.

“Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Inisialnya nanti karena masih pendalaman. Termasuk perannya. Sekian itu dulu. Statusnya masih saksi, penyelidikan. Modusnya nanti disampaikan. Ini masih panjang,” singkatnya.

Ia juga membeberkan kronologi pengungkapan dugaan gratifikasi atau pungli penerbitan SPB  ini. Menurutnya, ini berdasarkan laporan dari beberapa pengusaha kapal.

“Jadi dari beberapa rekan-rekan pengusaha kapal melaporkan adanya dugaan pungli terkait pungutan SPB. Kami lakukan  kroscek hari ini dan didapatkan beberapa penyerahan dan masih kita dalami prosesnya. Modus punglinya nanti,” ujarnya.

Selain barang bukti berbentuk dokumen, pihaknya juga menyita satu unit mobil yang sebelumnya sudah diberikan police line. Mobil ini diduga milik salah satu dari tiga pegawai yang diperiksa.

“Mobil yang bersangkutan nanti prosesnya berlanjut besok. Kita pendalaman, kita bawa dulu. Kalau jabatan tertingginya dari tiga orang ini nanti kita sampaikan,” pungkasnya.(sha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here