Napi Lapas Tarakan diamankan di Rumah Warga, Hasil Tes Urine Positif

0
315
Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tarakan

INFOINDO.ID – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IA Kota Tarakan yang berinisial AD alias HN (32 tahun) diamankan oleh aparat hukum karena berada di luar lingkungan lapas, Sabtu (03/9/2022) kemarin.

Dari informasi yang diperoleh, sekitar pukul 15.30 Wita HN berada di daerah Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan. Awalnya, petugas mencurigai seorang laki-laki yang diduga tahanan atau narapadina Lapas Kelas IA Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah warga.

Setelah petugas menghampiri laki-laki tersebut dan menanyakan identitas, ia mengaku bernama AD alis HN salah satu wargabinaan lapas. HN mengaku keluar dari lapas untuk berobat. Namun saat petugas meminta surat izin keluar berobat ternyata HN tidak dapat menunjukkan suratnya sehingga petugas langsung mengamankan HN ke Mako Satbrimob Polda Kaltara.

Sesampai di Mako Satbrimob Polda Kaltara, petugas melakukan tes urine terhadap HN dan hasilnya positif. Sekitar pukul 20.00 wita HN diserahkan kembali ke Lapas kelas IIA Tarakan.

HN merupakan tahanan atau narapidana Lapas Kelas IA Tarakan dengan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 11 kg yang telah di vonis hukuman 18 tahun penjara. Saat ini, HN sudah menjalani masa hukuman selama 9 tahun penjara.

Dari pengakuan HN ke petugas, ia memperoleh izin keluar dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan untuk berobat. Ia tak dapat menunjukkan suratnya karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan telah memerintahkan Kepala Divis Pemasyarakat dan tim untuk segera melakukan pengecekan di lapangan.
“Saat ini kami telah memerintahkan kalapas untuk memeriksa yang besangkutan dan para petugas,”ujarnya.(Muakbar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here