Pemerintah Resmi Hapus Aturan PPKM, ini Alasan yang Diungkapkan Presiden Jokowi

0
39
Pemerintah resmi cabut aturan PPKM.

JAKARTA — Pemerintah secara resmi telah mencabut atau menghapus aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Atas penghapusan aturan PPKM tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengungkapkan alasannya yang telah melalui pertimbangan matang dan bukan sekedar gagah-gagahan.

Adapun alasan atau penyataan terkait penghapusan aturan PPKM disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2023, pada siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Januari 2023.

“Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan,” kata Jokowi pada sambutannya.

Jokowi kemudian menjelaskan, sebelum mencabut PPKM pemerintah telah melakukan kajian panjang.

Dari kajian tersebut didapat hasil yang menunjukkan kondisi Covid-19 di wilayah Indonesia telah terkendali.

“Kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO, sehingga kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut,” jelasnya.

Dengan dicabutnya PPKM, orang nomor satu di Indonesia ini berharap akan berdampak positif ke berbagai sektor, terutama ekonomi.

“Semoga bisa nanti mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022,” ucapnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berakhir.

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” jelas Jokowi, Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

“Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here