BALIKPAPAN – Prada MAP prajurit Yonif 614/Raja Pandita (Rjp) Malinau diduga mengalami kekerasan oleh dua seniornya. Naasnya, korban tak tertolong dan meninggal dunia, Sabtu (5/11).
Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/BC dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mlw segera melakukan investigasi penanganan perkara sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Dua terduga pelaku, yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan,” kata Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (8/11/2022).
Diterangkan Kolonel Inf Taufik, kasus penganiayaan bermula dari tindakan Prada MAP yang pada saat keluar kesatrian Yonif 614/Rjp yang tidak melaksanakan prosedur perijinan kepada siapapun. Akibat tindakannya, Prada MAP mendapat tindakan dari 2 orang seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF, dengan tindakan berendam di kolam, guling dan pemukulan.
“Sebagai akibat dari pukulan tersebut Prada MAP tidak sadarkan diri, akhirnya dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp,” ungkapnya.
Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, Dokter Yonif 614/Rjp menyarankan untuk dievakuasi menuju RSUD Malinau. Tiba di UGD RSUD Malinau Prada MAP langsung ditangani oleh dr. Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau.
“Saat itu Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernafasan pada Sabtu (5/11/2022) pukul 12.25 Wita,” bebernya.
Saat ini, Pangdam VI/Mulawarman telah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara Danbrigif 24/BC, Kolonel Inf Teguh W. juga memerintahkan Danyonif 614/Rjp untuk mengurus jenazah Prada MAP.
“Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya Balangan, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalsel,” pungkasnya. (Sha)