TARAKAN – Unit Intel Kodim 0907 Tarakan menyita setidaknya 900 botol minum keras (Miras) berbagai jenis di tiga lokasi, Rabu 15 Februari 2023. Miras tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat.
“Siang ini kami melakukan penangkapan dan penyitaan barang-barang ilegal berupa minuman alkohol berbagai macam jenis yang tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat,” Kata Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana kepada awak media, Rabu 15 Februari 2023.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang selama ini merasa sering terjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin dirasa tidak benar dan sangat meresahkan.
“Kami jajaran menindaklanjuti sehingga dilakukanlah pengecekan di lapangan. Bertempat di Jalan Kusuma bangsa, di Kel. Lingkas Ujung, persis tempatnya di sebelah kantor KP3 Tarakan, disitu kami temukan 70 kotak minum keras beralkohol dengan berbagai macam jenis tanpa izin dan tanpa surat.” ucap Fajar.
Tak berhenti sampai di situ, jajarannya juga melakukan pemeriksaan di lokasi berbeda yang diduga juga menjadi tempat penyimpanan ratusan miras lainnya.
“Awalnya itu kami datangi warungnya, kami dalami lagi diarahkan ke daerah Kampung Enam dan ternyata disitu juga masih ada miras, Rata-rata Miras tersebut kadar alkoholnya di atas 20 persen,” ujar Fajar
Selain mengamankan ratusan botol miras, jajarannya juga telah mengamankan seorang pria berinisial MM yang diindikasi sebagai pemilik ratusan miras tersebut.
Selanjutnya, Kodim 0907 berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan untuk melakukan penyerahan barang bukti guna proses lebih lanjut.
“Ini sudah kami laporkan kepada pimpinan kami, kemudian kami juga berkordinasi dengan Polres Tarakan, kemudian juga kami berkordinasi dengan Bea Cukai Tarakan untuk nantinya dilaksanakan penyerahan dan tindak lanjut lebih apakah penyidikan dan lain-lain oleh polres Tarakan maupun pemusnahan oleh Bea Cukai,” ujarnya lagi.