TARAKAN – Rencana pengembalian aset Pelabuhan Tengkayu yang sempat dijanjikan, belum membuahkan hasilnya. Janji pengembalian pengelolaan Pelabuhan Tengkayu sempat ramai beredar di media. Bahkan pernyataan tersebut disampaikan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Pasca terpilihnya Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, tepatnya 17 Januari 2021, Anggota Tim Transisi Pemerintah provinsi Kalimantan Utara, Rukisah Saleh menyatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih berkomitmen kembalikan pengelolaan Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan kepada Pemerintah Kota Tarakan.
Diketahui, sebelumnya Pelabuhan Tengkayu satu Tarakan merupakan aset Pemkot Tarakan diserahkan kepada Pemprov Kaltara (Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara). Menurut Rukisah saat itu, pengembalian Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan sangat memungkinkan untuk dilakukan.
“Untuk mekanismenya, mungkin bagian hukum yang mengatahui. Tapi intinya dia (Zainal) ingin mengembalikan formulanya,” ujarnya dilansir dari TribunKaltim.co, Minggu (17/1/2021).
Kini pernyataan sebelumnya untuk mengembalikan pengelolaan tersebut berbalik dari yang disampaikannya. Rukisah Saleh, Ph.D, Anggota Bidang Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) justru enggan memberikan pernyataan. Dia mengaku, tidak mengetahui perkembangan proses rencana pengembalian Pelabuhan Tengkayu.
“Tidak mengerti saya itu. Tidak mengerti saya,” tegasnya.
Alih-alih memberikan tanggapan. Dia bahkan menyarankan, hal itu dipertanyakan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kaltara. “Tanyakan sama bagian pak gubernur. Saya tidak mau komentar soal itu (Pengembalian Pelabuhan Tengkayu), saya tidak tau. Saya tidak tau prosesnya sekarang. Bagus tanya ke pak Sekprov saja langsung,” ungkapnya. (*)