Surat Kesepakatan Bersama Berlaku Hari Ini, Update Harga Udang Per Dua Pekan

0
166
Penandatanganan surat kesepakatan bersama terkait stabilitas harga udang.

TARAKAN – Rapat marathon terkait stabilitas harga udang di Kalimantan Utara yang digelar selama dua hari membuahkan hasil. Rabu (9/11/2022) sore kemarin telah ditandatangani surat kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltara, Cold Storage, Pewakilan Petambak dan Pos Pembelian dengan nomor: 03/Satgas-UDGI/XI/2022.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menuturkan, terkait permasalahan harga udang di Kaltara sudah menemukan titik kesepakatan oleh semua pihak.

“Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, yang penting kita bisa duduk bersama menyelesaikan masalah itu. Alhamdulillah sore hari ini sudah ada kesepakatan bersama,” kata Zainal.

Surat Kesepakatan bersama.

Gubernur Kaltara ini menuturkan, tidak perlu berlama-lama untuk menyelesaikan permasalahan udang. Hal yang paling penting adalah bagaimana keterbukaan serta ada kemauan untuk menstabilkan harga udang yang lebih baik dari yang sebelumnya.

“Terima kasih untuk cold storage, petambak, pos dan semua pihak yang terlibat. Dua hari ini kita estafet dan kita bisa menyelesaikan semua permasalahan di Kota Tarakan mengenai harga udang windu,” ungkapnya.

Dalam SOP, lanjut Zainal, ada beberapa poin yang telah disepakati.  Masing-masing memiliki peranan.

“Ada SOP dari Petambak, pos pembelian dan cold storage. Semua tidak ada masalah. Harga udang sudah kita stabilkan,” terangnya.

“Yang paling penting harga udang harus melihat harga pembelian negara tujuan. Harus disesuaikan, jika di sana turun maka kita harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa harga turun. Jangan masyarakat menuntut naik,” tegasnya.

Zainal juga menegaskan, hasil kesepakatan ini akan berlaku hari ini dan dipantau oleh satgas yang telah dibentuk. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa harga udang akan diupdate setiap dua pekan.

“Kita akan update terus tiap dua minggu untuk harga. Ini sebagai bentuk transparansi harga,” ujarnya.

Surat Kesepakatan bersama.

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kaltara Peter Setiawan mengatakan, masalah harga udang yang selama ini menjadi polemik kini sudah disepakati bersama dan bisa terselesaikan.

“Apa yang diinginkan sama Gubernur, petambak dengan saya sebagai asosiasi agar semuanya berjalan dengan baik. Jadi hari ini keputusannya luar biasa,” katanya.

Peter menyebutkan, dalam rapat telah sepakati harga udang untuk size 20 Rp 150 ribu dan ada tambahan size 15 dengan harga Rp 175 ribu. Harga ini pun sudah dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.

“Size 15 ini harganya Rp 175 ribu sesui permintaan dari petambak,” bebernya.

“Kita tadi diskusi mana yang berat dan ada titik temu, selama ini kan tidak ada titik temu kita cari solusi yang tepat kita jalankan,” pungkasnya.(sha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here